Masa Prapaskah dibuka pada hari Rabu Abu (Feria Quarta Cinerum) atau hari keempat dalam pekan. Umat memasuki masa yang diperuntukkan bagi pemurnian jiwa. Jalan pertobatan bermaksud mengantar umat untuk menerima Sakramen Tobat sebelum Hari Raya Paskah.
Saat itu umat beriman menerima tanda abu, tanda pertobatan, sebagai lambang bahwa ia adalah pendosa yang dengan terbuka mengakui kesalahannya di hadapan Allah. Dengan demikian, melalui tanda tobat biblis itu, setiap umat menyatakan kehendaknya untuk pertobatan batin, disertai harapan bahwa Allah mengampuninya.
Hari ini diberlakukan sebagai hari pantang dan puasa, hari laku-tapa dan tobat bagi seluruh Gereja.
Unsur Khas Misa Rabu Abu
Ritus Tobat ditiadakan karena diganti dengan pemberkatan dan penandaan abu yang dilakukan sesudah Homili. Abunya adalah dari hasil pembakaran daun-daun palma (atau daun apapun macamnya) yang diberkati dan digunakan dalam perayaan Minggu Palma tahun sebelumnya.
Pemberian abu dapat dilakukan dengan menaburkan abu di kepala atau menorehkan tanda salib abu pada dahi. Ada dua pilihan rumus yang diucapkan oleh pemberi abu: ”Bertobatlah dan percayalah kepada Injil” (Paenitemini, et credite Evangelio) atau ”Ingatlah, engkau ini abu dan akan kembali menjadi abu” (Memento, homo, quia pulvis es, et in pulverem reverteris).
Mulai hari ini dan selama Masa Prapaskah hingga sebelum Malam Paskah, tidak dinyanyikan “Alleluya” dalam semua ibadat, juga pada Hari Raya dan Pesta. Aklamasi ”Alleluya” sebelum Bacaan Injil diganti dengan Bait Pengantar Injil (versus ante Evangelium): ”Terpujilah Engkau, ya Kristus, Raja Kemuliaan Kekal” (Laus tibi Christe, Rex aeternae gloriae). Sementara ”Madah Kemuliaan” juga ditiadakan selama Masa Prapaskah, kecuali pada Hari Raya dan Pesta seperti yang disarankan dalam rubriknya.
Sumber:
Suryanugraha, OSC, C.H., NATAL DAN PASKAH: Perayaan Liturgis dalam Dua Lingkaran, Yogyakarta: PT Kanisius, 2021, 52-59