SAKRAMEN BAPTIS
BAPTIS BAYI
Syarat dan prosedur:
- Calon baptis bayi adalah balita hingga berusia maksimal lima tahun dan belum pernah dibaptis.
- Mengisi formulir pendaftaran baptis balita yang dapat diperoleh di Ketua Lingkungan setempat/Sekretariat Gereja.
- Formulir diisi kemudian dikembalikan ke Sekretariat, lengkap dengan tanda tangan Ketua Lingkungan dan stempel lingkungan tempat tinggal setempat.
Pendaftar yang berdomisili dari luar paroki wajib menyertakan tanda tangan mengetahui Pastor Paroki dan stempel paroki tempat tinggal yang bersangkutan.
Berkas-berkas yang perlu dilampirkan:
- Berkas-berkas yang perlu dilampirkan:
- fotocopy akte kelahiran bayi yang akan dibaptis
- fotocopy surat nikah gereja (bukan surat nikah sipil) orangtua bayi tersebut.
- fotocopy surat baptis emban/ wali baptis
Syarat emban baptis:
- seumuran dengan ortu calon baptis,
- emban / wali baptis harus sudah menerima Sakramen Penguatan yang tercantum pada surat baptisnya.
Orangtua dan emban/wali baptis wajib mengikuti rekoleksi pada hari Minggu pertama dalam bulan.
Upacara pembaptisan dijadwalkan pada hari Minggu kedua dalam bulan, di gereja
BAPTIS KANAK-KANAK (>7tahun), REMAJA, DEWASA
Syarat dan prosedur:
- Calon baptis mengikuti masa katekumenat (pelajaran baptis) selama kurun waktu tertentu hingga dinyatakan telah layak menerima Sakramen Baptis
Info lebih lanjut mengenai pendaftaran Sakramen Baptis, Komuni pertama, dan Penguatan dapat menghubungi nara hubung:
kak Sulis 0812 2640 4530 berbentuk teks (pesan) whatsapp
SAKRAMEN KOMUNI PERTAMA
Syarat dan prosedur:
- Calon penerima Sakramen Ekaristi / Komuni pertama adalah anak-anak yang telah dibaptis, berusia minimal sembilan tahun atau setara dengan murid kelas empat SD.
- Wajib mengikuti pelajaran persiapan selama kurun waktu tertentu hingga dinyatakan telah layak menerima Komuni pertama
Info lebih lanjut mengenai Sakramen Baptis, Komuni pertama, dan Penguatan dapat menghubungi nara hubung:
kak Sulis 0812 2640 4530 berbentuk teks (pesan) whatsapp.
SAKRAMEN PENGUATAN
Syarat dan prosedur:
- Calon penerima Sakramen Penguatan adalah mereka yang telah dibaptis, menerima Komuni pertama, dan berusia minimal empat belas tahun atau setara dengan murid kelas dua SMP.
- Wajib mengikuti pelajaran persiapan selama kurun waktu tertentu hingga dinyatakan telah layak menerima Sakramen Penguatan.
Info lebih lanjut mengenai Sakramen Baptis, Komuni pertama, dan Penguatan dapat menghubungi nara hubung:
kak Sulis 0812 2640 4530 berbentuk teks (pesan) whatsapp.