PENGUMUMAN PERKAWINAN

LAST UPDATED : 25 Agustus 2025 14:59

YOSHUA & GELA

Bernardus Bagas Kurniawan

&

Mia Wahyu Nuraindah

commitment (2)

Bernardus Bagas Kurniawan

putra Bapak Blasius Jaswadi
dan Ibu Maria Margaretha Kumpul Watiningsih

lingkungan Santo Fransiskus dari Asisi, Lempongsari

DENGAN

Mia Wahyu Nuraindah

putri Bapak Heri Suyanto dan Almarhumah Ibu Sri Lestari

dari Semarang

Pada hari Sabtu, 6 September 2025.

Apabila Umat mengetahui adanya halangan rencana Sakramen Pernikahan/Pemberkatan Pernikahan tersebut, umat wajib memberitahukan kepada Pastor Paroki. Terima kasih.

HALANGAN NIKAH MENURUT KITAB HUKUM KANONIK

HALANGAN ILAHI (KODRATI)

  • impotensi seksual yang bersifat tetap (Kanon 1084)
  • ikatan perkawinan sebelumnya (Kanon 1085)
  • hubungan darah dalam garis lurus baik ke atas maupun ke bawah (Kanon 1091 § 1)

HALANGAN GEREJAWI

  • umur (Kanon 1083)
  • beda agama (Kanon 1086)
  • tahbisan suci (Kanon 1087)
  • kaul kemurnian yang bersifat publik dan kekal dalam tarekat religius (Kanon 1088)
  • penculikan (Kanon 1089)
  • kriminal coniugidicio (Kanon 1090)
  • hubungan darah garis menyamping (Kanon 1091 § 2)
  • hubungan semenda (Kanon 1092)
  • kelayakan publik (Kanon 1093)
  • pertalian hukum (Kanon 1094)